Hitam Putih Adanya PETI di Desa Retok, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya.
Hitam Putih Adanya PETI di Desa Retok, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya.
Warga Sungai di Desa Retok, Kecamatan Kuala Mandor B, tengah menghadapi krisis lingkungan yang serius. Sungai yang selama ini menjadi sumber air utama untuk kebutuhan sehari-hari, kini berubah menjadi ancaman kesehatan. Airnya keruh, berminyak, berbau menyengat, dan memicu gatal-gatal bagi warga yang menggunakannya.
Pencemaran tersebut diduga kuat berasal dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di wilayah hulu sungai. Warga setempat mengeluhkan iritasi kulit, terutama setelah mandi atau mencuci pakaian menggunakan air sungai.
Sahidin, Kepala Desa Retok menyampaikan keluhannya "airnya keruh, bau logam dan seperti ada minyaknya tuturnya secara tertulis, pada Sabtu 14 Juni 2025.
Kondisi ini diperparah dengan hilangnya sumber mata pencaharian sebagian warga yang bergantung pada hasil tangkapan ikan. Sejak sungai tercemar ikan-ikan menghilang, dan udara tidak lagi layak dikonsumsi.
Kandungan Logam Berat Diduga Berbahaya Berdasarkan data Jurnal Ilmu Lingkungan Tropis (2023), kegiatan penambangan yang tidak dikelola sesuai standar lingkungan berpotensi meningkatkan kandungan logam berat seperti timbal (Pb), merkuri (Hg), dan kadmium (Cd) di perairan sekitar. Kandungan ini jika terakumulasi dalam tubuh manusia dapat memicu gangguan ginjal, sistem saraf, bahkan kanker.
“Kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Sungai yang selama ini menjadi sumber utama kehidupan warga kini telah tercemar dan tidak lagi layak digunakan. Saya sudah diperintahkan dinas untuk segera melakukan pemeriksaan laboratorium,” ujar Bupati Kubu Raya, Sujiwo.
Sebagai langkah darurat, Pemkab Kubu Raya juga menyiapkan solusi sementara berupa pembangunan sumur bor guna memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.
Namun, Sujiwo menegaskan bahwa persoalan utama harus segera dituntaskan.
“Kami tidak bisa membiarkan aktivitas PETI terus merusak alam dan membahayakan kesehatan warga. Tindakan hukum akan kami antar,” tegasnya.
Pemkab Kubu Raya juga berkomitmen penuh untuk terus menyatukan dan menyelesaikan masalah ini sampai tuntas.
Sumber : Kompas.com
Dibuat oleh : Bidang Humas Perhimpunan Mahasiswa Kubu Raya
Komentar
Posting Komentar